11.14.2018

HASIL TES PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS TAHUN ANGGARAN 2019

Berikut ini disampaikan  hasi tes Penyuluh Agama Kristen non PNS Tahun Anggaran 2019, selamat bagi yang dinyatakan lulus, bagi yang lulus tunggu info selanjutnya dari bimas Kristen


NO Nama Tempat Tgl Lahir Nomor Tes NILAI Keterangan
1 CICI GARMIASI, S.PD.K. ANIK, 6 OKTOBER 1985 05.2018.0025 95 lulus
2 LENITA BEBUNTING, 12 MEI 1982 05.2018.0027 81 lulus
3 Osnawati Telaga baru, 12 Agustus 1992 05.2018.0064 77 lulus
4 Deni, S.Pd.K Mentonyek, 01 Oktober 1981 05.2018.0072 75 lulus
5 Susan Inggrid Roseline, S.Th Surabaya, 7 Juni 1970 05.2018.0065 75 lulus
6 SULIATI, S.PD.K. PURASAK, 15 MEI 1985 05.2018.0022 74 lulus
7 LILIS SUHAENI, S.Pd.K. JERING, 7 MARET 1985 05.2018.0004 69 tidak lulus
8 ANDAYANI, S.Th. SURABAYA, 27 NOVEMBER 1978 05.2018.0008 68 tidak lulus
9 Andi Andrika Tunang, 31 Desember 1987 05.2018.0043 68 tidak lulus
10 Betty Agustuina Rambe Padangsidimpuan, 17 Agustus 1982 05.2018.0056 67 tidak lulus
11 CRISJTIAN SWELIKUS, S.Pd.K Nahaya Sabua, 03 juni 1987 05.2018.0062 67 tidak lulus
12 Hamzah Liku Serukam, 17 Maret 1989 05.2018.0045 66 tidak lulus
13 Resti Sebetuk, 3 Pebruari 1989 05.2018.0033 66 tidak lulus
14 Anastasia Kayu ara, 28 Agustus 1986 05.2018.0077 65 tidak lulus
15 URIYANA, S.Th. BENTIANG, 11 MARET 1983 05.2018.0006 65 tidak lulus
16 Anita carolina sosok, 18 Oktober 1983 05.2018.0030 64 tidak lulus
17 Lena Bongo, 17 Agustus 1984 05.2018.0053 64 tidak lulus
18 THOMAS, S.Th. KELEPUK, 14 MEI 1981 05.2018.0012 64 tidak lulus
19 ALIUS, S.Th. CAGAT, 15 SEPTEMBER 1973 05.2018.0011 63 tidak lulus
20 DIANA SULASTRI SIMANJUNTAK, S.Pd.K. PALEMBANG, 23 MEI 1978 05.2018.0007 63 tidak lulus
21 Fransiska Suwen, S.Pd.K Pontianak, 23 Oktober 1991 05.2018.0080 63 tidak lulus
22 Rapik Pawis Hilir, 02 Pebruari 1979 05.2018.0068 62 tidak lulus
23 Sulastri Manik Balam, 13 September 1987 05.2018.0078 62 tidak lulus
24 Joni, S.Pd.K Tengon, 03 Desember 1976 05.2018.0074 61 tidak lulus
25 Yonita, S.pd.K Jabeng, 14 September 1985 05.2018.0073 61 tidak lulus
26 ESTER, S.PD.K. SERUKAM, 19 MEI 1987 05.2018.0028 60 tidak lulus
27 Elkiana Devi Bakul, 26 Juni 1990 05.2018.0036 59 tidak lulus
28 Lipus, S.Th Tepo, 01-05-1984 05.2018.0032 59 tidak lulus
29 Magdalena Ernawati Slen endang sinjan Raut muara, 11 Juli 1981 05.2018.0055 59 tidak lulus
30 Nur imani Zendrato Bawodesolo, 06 April 1985 05.2018.0058 59 tidak lulus
31 ANDRIYAS ANGGA SUSADI, S.Th. PUNCEL, 11  AGUSTUS 1982 05.2018.0005 58 tidak lulus
32 Anita Ipuh tulang, 11 Mei 1989 05.2018.0042 58 tidak lulus
33 Budi Hendro Mandor Kiru, 04 agustus 1978 05.2018.0069 58 tidak lulus
34 MARNA GRESTIN, S.Pd.K. KAMPET, 19 FEBRUARI 1981 05.2018.0010 58 tidak lulus
35 Meliana Mei Sawah, 2 Mei 1993 05.2018.0046 58 tidak lulus
36 Tisusanti, S.Pd.K Sepangah, 24 mei 1978 05.2018.0067 58 tidak lulus
37 Juliwati Cagat, 11 juni 1991 05.2018.0047 57 tidak lulus
38 KORNELIUS USMANTO, S.PD.K. KUBING, 11 SEPTEMBER 1992 05.2018.0023 57 tidak lulus
39 Mikrat, S.Pd.K Nela, 22 Januari 1989 05.2018.0040 57 tidak lulus
40 FRISKHA, S.Pd.K SUNGAI KELI, 18 AGUSTUS 1995 05.2018.0016 56 tidak lulus
41 ROSALINA SIAHAAN, S.PD.K. BLOK SAMPULUH, 30 MEI 1990 05.2018.0019 56 tidak lulus
42 EDDY YUSUF, S.PD.K. ANJUNGAN, 8 AGUSTUS 1968 05.2018.0018 55 tidak lulus
43 Elia slamet Laharja, S.Pd.K Sebetuk, 26 Pebruari 1986 05.2018.0050 55 tidak lulus
44 Heriyanto Tamang, 11 Maret 1985 05.2018.0071 55 tidak lulus
45 LENI SONGGA, 10 APRIL1980 05.2018.0020 55 tidak lulus
46 Rahel Sungai pakat, 24 juni 1982 05.2018.0029 55 tidak lulus
47 YOHANES, S.Pd.K. TAPANG, 11 JULI 1986 05.2018.0009 55 tidak lulus
48 Heni somantik T. Priok, 4 Januari 1978 05.2018.0041 54 tidak lulus
49 Anwarti Mamo, 29 Agustus 1977 05.2018.0044 53 tidak lulus
50 Eliskawarni Pelaik, 26 juli 1988 05.2018.0059 53 tidak lulus
51 Jeskhiel Jelto Atto Sangku, 01 maret 1985 05.2018.0075 53 tidak lulus
52 SINTI SENAKIN, 14 OKTOBER 1971 05.2018.0063 53 tidak lulus
53 Wilmina, S.Pd.K Tubang raeng, 15 Agustus 1989 05.2018.0052 53 tidak lulus
54 Delia sutra, S.Pd.K mamo, 28 Nopember 1984 05.2018.0031 52 tidak lulus
55 Seli, S.Pd.K ladangan, 22 Peburari 1986 05.2018.0049 52 tidak lulus
56 Linda Tanjung balai, 11 Januari 1987 05.2018.0035 51 tidak lulus
57 rosmawaty Tebedak, 13 juni 1993 05.2018.0048 51 tidak lulus
58 SUTIKNO, S.Pd.K. PATI, 8 AGUSTUS 1982 05.2018.0013 50 tidak lulus
59 Andrawan Plasma II, 02 September 1995 05.2018.0066 49 tidak lulus
60 Herlinawati Sejajah, 25 Oktober 1976 05.2018.0054 49 tidak lulus
61 MANURUNG NANGKA, 20 JUNI 1963 05.2018.0021 49 tidak lulus
62 YANTRIYANA, S.PD.K. BANGKUP, 4 OKTOBER 1986 05.2018.0026 49 tidak lulus
63 Yuliantini Sempatung, 24 Desember 1982 05.2018.0057 49 tidak lulus
64 FERIUS ZAKUKHU, S.Pd.K. LOLOFAOSO, 7 MARET 1986 05.2018.0014 48 tidak lulus
65 Ertayanti Zendrato Bale, 29 juni 1986 05.2018.0070 47 tidak lulus
66 METTIYA ESTI, S.Pd.K. MEMPAWAH, 29 OKTOBER 1994 05.2018.0017 47 tidak lulus
67 Norti Engkangin, 10 Oktober 1989 05.2018.0038 47 tidak lulus
68 Ramus Sangku, 12 Desember 1986 05.2018.0051 44 tidak lulus
69 MUSLIN, S.Th. KERANJI MANCAL, 24 APRIL 1981 05.2018.0015 43 tidak lulus
70 Nahumi Lokok, 25 September 1983 05.2018.0034 43 tidak lulus
71 Sisiana Sebatih, 02 Mei 1987 05.2018.0061 43 tidak lulus
72 Hermita Agustiana Terduk Dampak, 16 Agustus 1995 05.2018.0037 42 tidak lulus
73 JURANI SARUMAHA, S.Pd.K. SIWALAWA, 23 MARET 1974 05.2018.0003 42 tidak lulus
74 EMA RATNA PURI ANIK, 20 OKTOBER 1985 05.2018.0024 38 tidak lulus
75 Nela rusdiana Saliat, 07 Juni 1992 05.2018.0060 38 tidak lulus
76 DEWINTA, S.Pd.K. RORONGAN, 15 MEI 1991 05.2018.0002 36 tidak lulus
77 parida Ongkol padang, 09 April 1985 05.2018.0079 35 tidak lulus
78 Eti, S.Pd.K Sebua, 10 Nopember 1983 05.2018.0039 34 tidak lulus
79 Idowardo Jelayan, 03 juni 1989 05.2018.0076 34 tidak lulus
80 KRISTINA B. PANJAITAN, S.Pd.K. KAROPAN, 13 NOVEMBER 1985 05.2018.0001 tidak hadir tes

Pelaksanaan TES Penyuluh Agama Kristen Non PNS TA. 2019

Pada tanggal 14 Nopember 2018 telah dilaksanakan tes penyuluh non PNS tahun anggaran 2019, pada kesempatan ini Bapak Dr. Hariyanto uar, S.Th., M.Pd.K, sedang memberikan pengarahan kepada semua peserta tes.
          Tes penyuluh non pns ini dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Landak, dengan menggunakan metode tes tertulis. Adapun Bapak kasi Bimas Kristen Kemenag Kab. Landak berharap bahwa pada waktu yang akan datang apabila ada tes seperti ini bisa dilaksanakan dengan menggunakan metode tes Computer/ CBT (Computer Basic Test) atau dengan IBT (Internet Basic Test). Bapak kasi Bimas Kristen juga menyampaikan bahwa hasil tes akan di rangking, yang lulus adalah mereka yang masuk rangking 6 besar.
          Jumlah peserta yang melamar sebagai Penyuluh berjumlah 80 orang sedangkan yang hadir berjumlah 79 orang, satu orang tidak hadir tanpa ada konfirmasi kepada panitia, sehingga panita menyatakan bahwa satu orang tersebut dinyatakan tidak lulus karena tidak mengikuti tes tertulis. Adapun  yang tidak hadir an. Kristina B. Panjaitan, S.Pd.K dengan tempat lahir, "karopan, 13 Nopember 1985. ke 79 orang ini akan bersaing untuk memperebutkan 6 kursi kuota penyuluh Non PNS di satker bimas Kristen Kemenag Kab. Landak, untuk tahun Anggaran 2019.Tes tertulis ini dilaksanakan mulai dari jam 10.00 WIB s.d 11.30 WIB. jumlah soal yang harus dijawab oleh peserta sejumlah 100 soal.
          Pada kesempatan ini juga Bapak kasi BImas Kristen menyampaikan permohonan maaf kepada para peserta karena waktu yang sangat singkat mulai dari pendaftaran sampai hari pelaksanaan Tes. Juga kurangnya tempat duduk sehingga pelaksanaan tes ada beberapa orang yang harus duduk di lantai. Bapak kasi bimas Kristen juga menyampaikan bahwa tanggal pelaksaan pendaftaran dan
tes ini sudah di atur dari pusat.
          sedangkan untuk hasil tes tertulis yang dilaksanakan pada hari tanggal 14 Nopember 2018, hasilnya belum bisa disampaikan dan rencananya akan di publikasin pada tanggal 15 Nopember 2019 jam 09.00 WIB


11.06.2018

Rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS Tahun Anggaran 2019

Diberitahukan kepada semua masyarakat kabupaten landak bahwa bimas Kristen Kementerian Agama Kab. Landak akan melaksanakan rekrutmen Penyuluh Agama Kristen Non PNS untuk Tahun Anggaran 2019
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 7 nopember 2018 s.d tanggal 13 nopember 2018, berkas silahkan di antar ke Kantor Kementerian Agama Kab. Landak, Cq BImas Kristen, dengan Alamat Jln Raya Ngabang-Sanggau km. 1,8 Ngabang, adapun kuota yang diperlukan untuk 6 orang. PENDAFTARAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA, dibawah ini contoh form lamaran dan contoh surat pernyataan dan persayaratan ada di bawah ini:



10.17.2018

KEGIATAN PENYULUH NON PNS

Inilah salah satu kegiatan Penyuluh Agama Kristen Non PNS, oleh An. Bpk. Nahttps://www.facebook.com/photo.php?fbid=277871166166158&set=pcb.277871402832801&type=3&theatertalius

Formulir Pendataan Guru Agama Kristen

Berikut ini adalah formulir untuk mendapatkan aku simpatika, bagi semua Guru Agama Kristen, baik yang mengajar di sekolah keagamaan maupun di sekolah Umum silahkan klik simpatika.kemenag.go.id/statik/pdf/formulir-a05.pdf

SK DIRJEN BIMAS KRISTEN NO. 234 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS

https://drive.google.com/file/d/1BY1vfwUhLdN7bAZib-gVhWnHGtdE6Nzr/view?usp=sharing

Profil BIMAS Kristen Landak

A.     PENDAHULUAN

Latar Belakang dan Sejarah Singkat.

Keberadaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi dan Kantor Departemen Agama  Kabupaten / Kota, Kabupaten Landak pada pasal 626 ayat (2) huruf h : terdiri dari :

a.
Nama Kantor
:
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak
b.
Alamat Kantor
:
Jl. Nagabng-Sanggau Km1.8 Kec. Ngabang Kabupaten Landak
c.
Tanggal pelantikan Pejabat I
:
7 April 2003
d.
Pejabat yang meresmikan
:
Nicodemus Nehen, S.Pd. MM. (Wakil Bupati Landak)
e.
Tipologi
:
II - J


B.     PROFIL SEKSI BIMAS KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN LANDAK

1.     Gambaran umum
Bi mas Kristen adalah salah satu Satuan Kerja yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, yang menangani kegiatan Bimbingan Masyarakat Kristen yang ada di kabupaten Landak. Satker Bimas Kristen memiliki dua tugas  besar yaitu  membina gereja-gereja dan membina Tenaga Pendidik Agama Kristen.
2.     Tugas dan Fungsi
a.     Tugas Bimas Kristen Kementerian Agama adalah melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dalam Wilayah Kabupaten berdasar kebijakan Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
b.     Sedangkan Fungsi Bimas Kristen adalah :
1)     Pembinaan dan pelayanan di bidang bimbingan masyarakat Kristen;
2)     Kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi keagamaan;
3)     Pelayanan dan bimbingan dibidang kerukunan beragama;
4)     Pelaksana hubungan dan koordinasi dengan Pemerintah daerah, Instansi terkait dan lembaga masyarakat.
3.     Program
Program Bimbingan Masyarakat Kristen terdiri dari kegiatan :
a)     Pengelolaan dan pembinaan Pendidikan Agama Kristen
1)     Tenaga Pendidik  Agama Kristen yang terbina
2)     Lembaga Pendidik Agama Kristen dan Keagamaan yang terbina
3)     Guru PAK non PNS penerima tunjangan profesi
4)     Guru PAK PNS penerima tunjangan Profesi
b)     Pengelolaan dan Pembinaan Urusan Agama Kristen
1)     Institusi / lembaga dan keagamaan Kristen yang terbina
2)     Penyuluh / Pembina Agama / tenaga teknis keagamaan Kristen yang terbina
3)     Penyuluh non PNS pemerima bantuan
c)     Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Bimas Kristen
1)     Layanan perkantoran
2)     Koordinasi dan konsultasi Bimas Kristen
d)     Penyelenggaraan administrasi perkantoran Bimas Kristen
-        Layanan perkantoran pembayarn gaji dan tunjangan
C.    STRUKTUR ORGANISASI




1.     Kepala Seksi Bimas Kristen dalam struktur organisasi Kementerian Agama di bawah Kepala Kantor.
2.     Kasi dan Staf Seksi Bimas Kristen
Kasi dan Staf seksi Bimas Kristen ada 5 (lima) personil :
a.     Dr. Hariyanto Uar, S.Th., MA., M.Pd.K. Kasi Bimas Kristen           
b.     Hengki Irawan, S.Th                            : Pengembang Tenaga  Kependidikan
c.      Purnawan Wahyudi, S.Th.                    : Bendahara Pengeluaran
d.     Isak Keha, S.Th.                                   : Pelaksana Administrasi
e.     Sukrisno, S.Th.                                     : Pelaksana Administrasi

D.    RENCANA STARTEGI

1.     Visi dan Misi
a.     Visi  Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Landak : “Terwujudnya masyarakat Kabupaten Landak yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri dan sejahtera lahir batin”.
b.     Misi Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Landak:
1)     Meningkatkan kualitas kehidupan beragama
2)     Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama
3)     Meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan
4)     Mewujudkan tata kelola administrasi kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
2.     Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kabupaten Landak:
a.     Mewujudkan pelayanan yang prima bagi kehidupan umat beragama melalui pengembangan kualitas SDM profesional;
b.     Mewujudkan peningkatan pelayanan penghayatan moral dan etika keagamaan melalui pemberdayaan lembaga keagamaan;
c.      Mewujudkan kerukunan hidup umat beragama melalui pemberdayaan lembaga agama  serta pengintensifkan dialog keagamaan;
d.     Mewujudkan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan yang mampu bersaing dengan lembaga pendidikan sejenis lainnya guna memenuhi tuntutan masyarakat dan dunia kerja;
e.     Mewujudkan peningkatan mutu pelayanan dan peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan yang akuntabel dan berbasis IT melalui peningkatan profesionalisme aparatur.
3.     Sasaran
Tujuan pertama : meningkatnya pelayanan kehidupan beragama melalui peningkatan bimbingan
4.     Strategi
a.     Kebijakan
1)     Meningkatkan pelayanan yang prima bagi kehidupan umat beragama melalui pengembangan kualitas SDM profesional dan berbudaya, sehingga tercipta pelayanan kehidupan beragama dengan baik;
2)     Meningkatkan pelayanan penghayatan moral dan etika keagamaan melalui pemberdayaan lembaga keagamaan, rumah ibadah, para penyuluh agama;
3)     Meningkatkan kerukunan hidup umat beragama melalui pemberdayaan lembaga agama serta pengintensifan dialog keagamaan antar tenaga pelayanan gereja;
4)     Meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan melalui optimalisasi lembaga pendidikan formal, sehingga output pendidikan mampu bersaing  dengan lembaga pendidikan sejenis lainnya guna memenuhi tuntutan masyarakat dan dunia kerja;
5)     Meningkatkan mutu pelayanan publik dan peningkatan kualitas tata kelola kepemerintahan yang baik melalui peningkatan mutu aparatur guna menciptakan pelayanan yang prima terhadap masyarakat;
b.     Program
1)     Pembinaan gereja-gereja
2)     Pembinaan Penyuluh Agama Kristen non PNS
3)     Pembinaan guru PAK
4)     Pembayaran gaji dan tunjangan
5)     Penyusunan program kerja
6)     Pembinaan administrasi

E.     DATA PERKEMBANGAN
1.     Data  Gereja  Tahun 2018 
      a. sinode Gereja ada 48
      b. Jumlah Gereja mencapai 972 gedung Gereja Baik yang permanen, semi 
          permanen maupun darurat
2.     Data  Guru Pendidikan Agama Kristen (PAK)
     a. Guru Kemenag ada 67 Orang
     b. Guru PAK diknas 189 Orang
     c. Guru PAK NON PNS 211 Orang
3.     Data Penyuluh Non PNS  22 Orang untuk tahun 2017, berkurang dari Tahun sebelumnya yang mencapai 50 0rang

F.     PORTOFOLIO
 1.     Kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak
2.     Kerjasama dengan Lembaga – lembaga gereja yang ada di Kabupaten Landak
A.     Badan Musyarawah Antar Umat Beragama (BAMAG)
B.     Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB)
C.    Perekutuan Pelayanan Hamba Tuhan Garis Depan (PPHTGD)
D.    Jaringan Pelayanan Hamba Tuhan (JPHT)

HASIL TES PENYULUH AGAMA KRISTEN NON PNS TAHUN ANGGARAN 2019

B erikut ini disampaikan  hasi tes Penyuluh Agama Kristen non PNS Tahun Anggaran 2019, selamat bagi yang dinyatakan lulus, bagi yang lulus t...